Merdeka.com - Kasus pembuangan bayi kembali terulang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah setelah sebelumnya terjadi di Kecamatan Gebog. Seorang bayi yang diperkirakan baru dilahirkan ditemukan di dalam kardus yang diletakkan di tepi jalan desa tepat di depan rumah salah seorang warga Desa Jati Wetan bernama Said.
"Ada warga yang lapor. Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan," terang Kapolsek Jati AKP M. Syuhada di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (11/10).
Setelah mendapatkan laporan adanya penemuan bayi, kata dia, petugas langsung diterjunkan ke lapangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi.
Zumroh, salah seorang warga desa setempat akhirnya mengambil bayi tersebut untuk diberikan perawatan sekedarnya, sebelum bayi itu diantarkan ke Rumah Sakit (RS) Mardi Rahayu. Menurut Zumrotun, bayi tersebut hanya dibalut kain pantai berwarna dominan merah-kuning pada bagian perut ke bawah, sedangkan perut ke atas dibiarkan terbuka.
"Melihat kondisi bayi yang plasentanya masih lengkap dan belum dipotong serta masih ada noda darah yang masih agak basah, dipastikan proses kelahirannya belum lama," ujarnya.
Semenatara itu, seorang perawat di ruang bayi RS Mardi Rahayu Kudus, Asri Setyorini mengungkapkan, bayi yang ditemukan warga tersebut memiliki berat badan 3,4 kilogram dan panjang 48 sentimeter.
"Melihat kondisi yang ada, bayi tersebut telah cukup umur dan tidak lahir prematur, serta dilahirkan secara normal," ujarnya.
Bayi tersebut, kata dia, dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda infeksi atau penyakit lainnya. Berbeda dengan temuan bayi di depan rumah warga Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kudus, kondisinya saat ditemukan diduga terkena infeksi.
Saat diserahkan ke RS Loekmono Hadi Kudus, suhu badannya memang di bawah normal karena hanya 36,5 serta kondisi badannya lemas dan nafsu minumnya juga tidak ada sehingga harus dirawat di ruang Intensive Care Unit Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, bayi tersebut diperkirakan bayi tua karena di dalam kandungan dimungkinkan lebih dari 42 pekan serta berat badannya di bawah normal karena hanya 2,2 kilogram dengan tinggi badan 43 cm.
Kapolsek Gebog AKP Trisno Riyanto ketika dimintai keterangannya soal temuan bayi di Desa Jurang pada tanggal 8 September 2015 mengakui, hingga kini belum menemukan titik terang.
"Kami sudah berupaya melakukan penyelidikan kasus pembuangan bayi di depan rumah salah seorang warga di Desa Jurang, namun belum membuahkan hasil," ujarnya.
Ia berharap, dalam waktu dekat bisa terungkap orang tua bayi tersebut, dan kasus serupa tidak terulang.
0 comments:
Post a Comment